Selasa, 06 Desember 2016
Home »
Agen Bandar QQ
,
Agen Bandar QQ Terpercaya
,
Agen BandarQ
,
BandarQ Domino
,
BandarQ Online
,
BandarQ Poker
,
BandarQ Terbesar di Asia
» Polri Temukan Bukti Transfer Dalam Pemufakatan Makar
Polri Temukan Bukti Transfer Dalam Pemufakatan Makar
Terbaik Info - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian terus mengembangkan kasus dugaan permufakatan makar.
Dan dalam penelusuran, penyidik menemukan bukti baru dalam kasus ini. "Kami temukan bukti transfer," kata Martinus di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta
Martinus menuturkan, bukti transfer tersebut masih dalam penelusuran untuk mengetahui jumlah, penerima dan sumber dana.
Bukti transfer itu, kata dia, akan memudahkan penyidik untuk mendapatkan konstruksi hukum adanya dugaan upaya permufakatan makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah. "Bukti lain akan diupayakan oleh penyidik," ucap Martinus.BandarQ
Selain bukti transfer, Martinus menyebutkan adanya bukti dokumen yang menjadi catatan bagi penyidik. Selain itu, juga terdapat video yang diunggah dan pemberitaan yang berisi ajakan makar.
"Kemudian adanya indikasi yang mendukung terjadinya upaya perencanaan permufakatan jahat dengan menempatkan mobil komando untuk mengajak orang atau mempersiapkan orang yang akan dibawa ke DPR," ujar Martini.Dominoqq
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan, kelompok ini berencana menggelar sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Caranya, dengan menghasut massa yang mengikuti doa bersama.
"Ada dugaan pemanfaatan massa untuk menduduki Kantor DPR RI dan berencana pemaksaan sidang istimewa yang kemudian menuntut pergantian pemerintahan," kata Boy.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 20 jam di Markas Komando (Mako) Brimob, dari delapan tersangka hanya Sri Bintang Pamungkas yang ditahan. Sri Bintang ditahan di Polda Metro Jaya bagian Narkotika.BandarQ
Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan permufakatan makar adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Sri Bintang Pamungkas dan Firza Huzein.
Mereka disangka melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.DominoQQ
0 komentar:
Posting Komentar